BENTUK KERJASAMA USAHA

TANYA:

Selamat malam pak Budi, mengganggu waktunya sebentar, saya hendak menanyakan mengenai rencana usaha baru saya, jadi saya hendak membuka rumah makan, dan saya sudah menemukan partner yang mempunyai makanan unggulan, tetapi dia tidak mempunyai modal, jadi semua modal berasal dari saya, yang saya mau tanyakan, bagaimana bentuk kerjasama dan pembagian  yang adil untuk kami berdua? Terima kasih

Nyonya X


JAWAB:

Selamat malam....... 

Bentuk Kerjasama Usaha Alternatif-1, Anda sebagai pemilik modal, partner sebagai pengelola usaha, dengan teknis sebagai berikut:

  • Bagi hasil dari keuntungan bersih usaha yang dibagikan tiap periodik (bulanan/triwulan/semester/pertahun). 
  • Porsi bagi hasil berdasarkan kesepakatan hasil negosiasi, lazim 60% utk pengelola usaha dan 40% untuk anda sebagai investor. 
  • Keuntungan bersih adalah seluruh pendapatan dikurangi seluruh biaya operasional. 
  • Bila rekan anda meminta gaji bulanan maka anda boleh negosiasi dengan meminta porsi bagi hasil hak anda lebih besar, karena gaji yang diambil tiap bulan oleh rekan anda sebenarnya hak bagi hasil yang ditarik di awal. 
  • Keuangan dikelola oleh rekan anda sepenuhnya, peran anda sebagai pengawas saja. Risiko kerugian 100% tanggungan anda sebagai investor. 
  • Tuangkan kerjasama usaha tersebut dalam sebuah perjanjian tetulis bemeterai, lebih baik lagi bila notaril.


Bentuk Kerjasama Usaha Alternatif-2,  Anda sebagai pemilik modal sekaligus pengelola usaha,  partner sebagai pengelola usaha. Anda dan rekan berbagi tugas sebagai pengelola, misal manajemen, pelayanan dan keuangan menjadi tanggung jawab anda, operasional dapur oleh rekan, dengan teknis sebagai berikut:

  • Bagi hasil dari keuntungan bersih usaha yang dibagikan tiap periodik (bulanan/triwulan/semester/pertahun). 
  • Porsi bagi hasil adalah kesepakatan hasil negosiasi, lazim 70% utk anda sbg investor sekaligus pengelola dan 30% untuk rekan anda sebagai partner pengelola. 
  • Keuntungan bersih adalah seluruh pendapatan dikurangi seluruh biaya operasional.
  • Bila rekan anda minta gaji bulanan maka anda boleh nego besarkan porsi bagi hasil hak anda, karena gaji yang diambil tiap bulan oleh rekan anda sebenarnya hak bagi hasil yang ditarik di awal. Keuangan dikelola oleh anda atau rekan anda sesuai pembagian tugas. 
  • Risiko kerugian 100% tanggungan anda sbg investor. 
  • Tuangkan kerjasama usaha tersebut dalam sebuah perjanjian tetulis bemeterai, lebih baik lagi bila notaril.

Bentuk Kerjasama Usaha Alternatif-3, Anda sebagai owner sekaligus pengelola  usaha, rekan anda sebagai karyawan, dengan teknis sebagai berikut:

  • Berikan gaji terbaik sehingga rekan anda nyaman bekerja.
  • Boleh berikan bonus secara periodik bila hasil penjualan mencapai target karena masakannya memang laku.
  • Besaran bonus terserah anda sebagai majikan. 
  • Risiko usaha tentunya anda sebagai owner.
  • Buatlah kontrak kerja tertulis antara anda sebagai pemberi kerja dan rekan anda sebagai pekerja, sesuai dengan ketentuan kontak kerja yang berlaku di Indonesia.
Demikian jawaban saya semoga bemanfaat dan sukses untuk anda Nyonya. X

Hormat Saya


Budi Cahyadi
Support by:
Perlu Furniture Kantor, Rumah, Apartemen? www.dapurmodern.net, Juara Desain, Kualitas & Harganya

Kirimkan Pertanyaan/Konsultasi Anda melalui:

e-mail : budicahyadi.bucah@gmail.com
Whatsapp: +628122193914
BBM: Pin 7E619333

GUARANTEE FREE

Previous
Next Post »